Upaya Pengendalian
Penyimpangan Sosial
Untuk mewujudkan kestabilan dalam masyarakat, perlu adanya
upaya pengendalian sosial terhadap berbagai penyimpangan sosial yang terjadi
dalam masyarakat.
1. Pengertian pengendalian sosial
Pengendalian sosial merupakan tindakan
pengawasan terhadap kegiatan atau perilaku anggota kelompok atau masyarakat
agar tidak menyimpang dari norma dan nilai sosial yang berlaku dalam suatu
masyarakat.
a. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk
mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau
masyarakat tertentu.
b. Peter Berger
Pengendalian sosial adalah cara yang digunakan masyarakat untuk
menertibkan anggota yang menyimpang.
c. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah proses terencana maupun tidak dimana individu
dibujuk, diajarkan, dan dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan
nilai hidup kelompok.
2. Ciri-ciri pengendalian sosial
Pengendalian sosial memiliki ciri-ciri
sebagai berikut.
a.
Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode,
atau teknik tertentu yang dipergunakan masyarakat untuk mengatasi ataupun
mencegah terjadinya penyimpangan sosial.
b.
Pengendalian sosial dipergunakan untuk
mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus
terjadi di masyarakat.
c.
Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh suatu
kelompok tehadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
d.
Pengendalian sosial dilakukan secara timbal
balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah pihak.
3. Tujuan dan fungsi pengendalian sosial
Pengendalian sosial memiliki tujuan sebagai
berikut.
a.
Agar dapat terwujud keserasian dan ketentraman
dalam masyarakat.
b.
Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi
norma-norma yang berlaku.
c.
Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial
yang belaku,baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.
Adapun fungsi pengendalian sosial
dalam kehidupan masyarakat adalah:
a.
Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma
sosial.
b.
Memberikan imbalan kepada warga yang menaati
norma.
c.
Mengembangkan rasa malu.
d.
Mengembangkan rasa takut.
e.
Menciptakan sistem hukum.
4. Macam-macam teknik/cara pengendalian sosial
a.
Pengendalian sosial menurut tujuannya
1)
Tujuan kreatif atau konstruktif
Suatu bentuk pengendalian sosial dikategorikan bertujuan kreatif atau konstruktif
apabila pengendalian sosial tersebut diarahkan pada perubahan sosial yang
dianggap bermanfaat.
2)
Tujuan regulatif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan regulatif, apabila
pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3)
Tujuan eksploratif
Pengendalian sosial dikategorikanbertujuan eksploratif, apabila
pengendalian sosial tersebut dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara
langsung maupun tidak langsung.
b.
Pengendalian sosial menurut pelaksanaannya
1)
Cara kompulsi (compultion)
Pengendalian sosial secara kompulsi dilakukan dengan menciptakan suatu
situasi yang dapat mengubah sikap atau perilaku yang negatif.
2)
Cara pervasi (pervation)
Pengendalian sosial secara pervasi dilakukan dengan menyampaikan
norma/nilai secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan norma/nilai
tersebut melekat dalam jiwa seseorang, sehingga akan terbentuk sikap seperti
apa yang diharapkan.
3)
Cara persuasif/tanpa kekerasan
Pengendalian sosial cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk
mengajak atau membimbing berupa anjuran agar berperilaku sesuai norma yang ada.
4)
Cara coercive atau cara kekerasan/paksaan
Pengendalian sosial coercive dilakukan dengan kekerasan jika persuasif
tidak berhasil.
c.
Pengendalian sosial menurut jumlah yang terlibat
1)
Pengawasan dari individu terhadap individu
lainnya.
2)
Pengawasan dari individu terhadap kelompok.
3)
Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok.
d.
Pengendalian sosial menurut sifatnya
1)
Pengendalian sosial preventif
Pengendalian sosial preventif, yaitu usaha yang dilakukan sebelum terjadi
pelanggaran, atau bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran.
2)
Pengendalian sosial represif
Pengendalian sosial represif, yaitu usaha yang dilakukan setelah
pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan kepada situasi sebelum
terjadi pelanggaran.
3)
Pengendalian sosial gabungan antara preventiv
dan represif
Pelaksanaan operasi tertib lalu lintas yang dilaksanakan oleh jajaran
kepolisian merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial bersifat preventiv
sekaligus represif.
5. Tahapan pengendalian sosial
a.
Tahap sosialisasi atau pengenalan
Pada tahap ini, masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk penyimpangan
sosial beserta sanksi-sanksinya. Pengenalan tersebut dimaksudkan agar
masyarakat menyadari efek dan sanksi yang akan diterimanya apabila mereka
malakukan tindakan penyimpangan sosial.
b.
Tahap penekanan sosial
Tahap penekanan sosial dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi
sosial yang stabil. Pada tahap ini telah disertai degan pelaksanaan sanksi atau
hukuman kepada para pelaku tindakan penyimpangan.
c.
Tahap pendekatan kekuatan/kekuasaan
Pada tahap ini, terlihat adanya pihak pelaku pengendalian sosial dan
pihak yang dikendalikan. Tahap ini dilakukan jika tahap-tahap yang lain tidak
mampu mengarahkan tingkah laku manusia sesuai dengan norma atau nilai yang
berlaku. Berdasarkan pelakunya, tahap pendekatan kekuatan atau kekuasaan ini
dapat dibedakan menjadi pengendalian kelompok terhadap kelompok; pengendalian
kelompok terhadap anggotanya; dan pengendalian kelompok terhadap pribadi lain.
6. Bentuk-bentuk pengendalian sosial
Berbagai bentuk pengendalian sosial yang
ada di masyarakat, antara lain sebagai berikut.
a.
Teguran
Teguan dilakukan dari orang yang dianggap lebuh berwibawa kepada pelaku
penyimpangan yang sifatnya ringan. Misalnya seorang ibu menegur anaknya yang
pulang terlambat dari waktu biasanya.
b.
Fraundulens
Fraundulens, artinya meminta bantuan kepada pihak lain yang dianggap
dapat mengatasi masalah.
c.
Intimidasi
Intimidasi, artinya pengendalian yang dilakukan dengan cara menekan,
memaksa atau mengancam, menakut-nakuti agar seseorang berperilaku sesuai dengan
kelompoknya.
d.
Ostrasisme atau pengucilan
Tindakan pengucilan bagi pelaku penyimpangan sosial seringkali dilakukan
pada masyarakat tradisional yang masih memegang teguh tradisi. Meski demikian
bukan berarti di era modern ini pengucilan tidak terjadi. Misalnya bagi
penderita HIV/AIDS meski tidak secara terang-terangan sebagian masyarakat
cenderung menghindari mereka dengan alasan takut tertular.
e.
Kekerasan fisik
Pengendalian sosial dengan cara fisik merupakan bentuk pengendalian
dengan cara memberikan tekanan dan kekerasan fisik terhadap pihak lain, seperi
pukulan, menendang, merusak, dan lain-lain.
f.
Hukuman/sanksi
Hal yang lazim dilakukan untuk mengatasipenyimpangan sosial adalah
pengenaan hukuman atau sanksi. Pemberian hukuman atau sanksi dilakukan melalui
proses peradilan yang didukung berbagai saksi serta pembelaan, sehingga hukuman
atau sanksi yang dijatuhkan benar-benar memenuhi asas keadilan dan kepatuhan.
g.
Gosip atau desas-desus
Di
kalangan masyarakat, gosip atau desas-desus merupakan pengendalian sosial yang
cukup efektif. Banyak orang yang mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu
karena takut digosipkan. Apalagi hidup di kalangan masyarakat yang masih miliki
kepedulian tinggi terhadap lingkungan sosialnya, jika ada perilaku yang sedikit
aneh saja, akan mengundang perbincangan umum.
EmoticonEmoticon