Monday, December 12, 2016

Upaya Pengendalian Penyimpangan Sosial

Upaya Pengendalian Penyimpangan Sosial
Untuk mewujudkan kestabilan dalam masyarakat, perlu adanya upaya pengendalian sosial terhadap berbagai penyimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat.
1.       Pengertian pengendalian sosial
Pengendalian sosial merupakan tindakan pengawasan terhadap kegiatan atau perilaku anggota kelompok atau masyarakat agar tidak menyimpang dari norma dan nilai sosial yang berlaku dalam suatu masyarakat.
a.       Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
b.      Peter Berger
Pengendalian sosial adalah cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang menyimpang.
c.       Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah proses terencana maupun tidak dimana individu dibujuk, diajarkan, dan dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.
2.       Ciri-ciri pengendalian sosial
Pengendalian sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a.       Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode, atau teknik tertentu yang dipergunakan masyarakat untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya penyimpangan sosial.
b.      Pengendalian sosial dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di masyarakat.
c.       Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh suatu kelompok tehadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
d.      Pengendalian sosial dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah pihak.
3.       Tujuan dan fungsi pengendalian sosial
Pengendalian sosial memiliki tujuan sebagai berikut.
a.       Agar dapat terwujud keserasian dan ketentraman dalam masyarakat.
b.      Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
c.       Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang belaku,baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.
Adapun fungsi pengendalian sosial dalam kehidupan masyarakat adalah:
a.       Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
b.      Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c.       Mengembangkan rasa malu.
d.      Mengembangkan rasa takut.
e.      Menciptakan sistem hukum.
4.       Macam-macam teknik/cara pengendalian sosial
a.       Pengendalian sosial menurut tujuannya
1)      Tujuan kreatif atau konstruktif
Suatu bentuk pengendalian sosial dikategorikan bertujuan kreatif atau konstruktif apabila pengendalian sosial tersebut diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
2)      Tujuan regulatif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan regulatif, apabila pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3)      Tujuan eksploratif
Pengendalian sosial dikategorikanbertujuan eksploratif, apabila pengendalian sosial tersebut dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak langsung.
b.      Pengendalian sosial menurut pelaksanaannya
1)      Cara kompulsi (compultion)
Pengendalian sosial secara kompulsi dilakukan dengan menciptakan suatu situasi yang dapat mengubah sikap atau perilaku yang negatif.
2)      Cara pervasi (pervation)
Pengendalian sosial secara pervasi dilakukan dengan menyampaikan norma/nilai secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan norma/nilai tersebut melekat dalam jiwa seseorang, sehingga akan terbentuk sikap seperti apa yang diharapkan.
3)      Cara persuasif/tanpa kekerasan
Pengendalian sosial cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing berupa anjuran agar berperilaku sesuai norma yang ada.
4)      Cara coercive atau cara kekerasan/paksaan
Pengendalian sosial coercive dilakukan dengan kekerasan jika persuasif tidak berhasil.
c.       Pengendalian sosial menurut jumlah yang terlibat
1)      Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya.
2)      Pengawasan dari individu terhadap kelompok.
3)      Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok.
d.      Pengendalian sosial menurut sifatnya
1)      Pengendalian sosial preventif
Pengendalian sosial preventif, yaitu usaha yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran, atau bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran.
2)      Pengendalian sosial represif
Pengendalian sosial represif, yaitu usaha yang dilakukan setelah pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan kepada situasi sebelum terjadi pelanggaran.
3)      Pengendalian sosial gabungan antara preventiv dan represif
Pelaksanaan operasi tertib lalu lintas yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial bersifat preventiv sekaligus represif.
5.       Tahapan pengendalian sosial
a.       Tahap sosialisasi atau pengenalan
Pada tahap ini, masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial beserta sanksi-sanksinya. Pengenalan tersebut dimaksudkan agar masyarakat menyadari efek dan sanksi yang akan diterimanya apabila mereka malakukan tindakan penyimpangan sosial.
b.      Tahap penekanan sosial
Tahap penekanan sosial dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang stabil. Pada tahap ini telah disertai degan pelaksanaan sanksi atau hukuman kepada para pelaku tindakan penyimpangan.
c.       Tahap pendekatan kekuatan/kekuasaan
Pada tahap ini, terlihat adanya pihak pelaku pengendalian sosial dan pihak yang dikendalikan. Tahap ini dilakukan jika tahap-tahap yang lain tidak mampu mengarahkan tingkah laku manusia sesuai dengan norma atau nilai yang berlaku. Berdasarkan pelakunya, tahap pendekatan kekuatan atau kekuasaan ini dapat dibedakan menjadi pengendalian kelompok terhadap kelompok; pengendalian kelompok terhadap anggotanya; dan pengendalian kelompok terhadap pribadi lain.
6.       Bentuk-bentuk pengendalian sosial
Berbagai bentuk pengendalian sosial yang ada di masyarakat, antara lain sebagai berikut.
a.       Teguran
Teguan dilakukan dari orang yang dianggap lebuh berwibawa kepada pelaku penyimpangan yang sifatnya ringan. Misalnya seorang ibu menegur anaknya yang pulang terlambat dari waktu biasanya.
b.      Fraundulens
Fraundulens, artinya meminta bantuan kepada pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah.
c.       Intimidasi
Intimidasi, artinya pengendalian yang dilakukan dengan cara menekan, memaksa atau mengancam, menakut-nakuti agar seseorang berperilaku sesuai dengan kelompoknya.
d.      Ostrasisme atau pengucilan
Tindakan pengucilan bagi pelaku penyimpangan sosial seringkali dilakukan pada masyarakat tradisional yang masih memegang teguh tradisi. Meski demikian bukan berarti di era modern ini pengucilan tidak terjadi. Misalnya bagi penderita HIV/AIDS meski tidak secara terang-terangan sebagian masyarakat cenderung menghindari mereka dengan alasan takut tertular.
e.      Kekerasan fisik
Pengendalian sosial dengan cara fisik merupakan bentuk pengendalian dengan cara memberikan tekanan dan kekerasan fisik terhadap pihak lain, seperi pukulan, menendang, merusak, dan lain-lain.
f.        Hukuman/sanksi
Hal yang lazim dilakukan untuk mengatasipenyimpangan sosial adalah pengenaan hukuman atau sanksi. Pemberian hukuman atau sanksi dilakukan melalui proses peradilan yang didukung berbagai saksi serta pembelaan, sehingga hukuman atau sanksi yang dijatuhkan benar-benar memenuhi asas keadilan dan kepatuhan.
g.       Gosip atau desas-desus

Di kalangan masyarakat, gosip atau desas-desus merupakan pengendalian sosial yang cukup efektif. Banyak orang yang mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu karena takut digosipkan. Apalagi hidup di kalangan masyarakat yang masih miliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sosialnya, jika ada perilaku yang sedikit aneh saja, akan mengundang perbincangan umum.


EmoticonEmoticon