Penyelenggara Kekuasaan
Kehakiman
a.
Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara
dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan
kehakiman bersama-asma dengan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung membawahi
badan peradilan dalam lingkungan peradilan hukum, lingkungan peradilan agama,
lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.